Secara istilah, ilmu ekonomi yaitu ilmu yang mempelajari berbagai
tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas
dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas.
Berdasarkan ruang lingkupnya, ilmu ekonomi terbagi dalam kedua kajian
yakni Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro.
Ekonomi Mikro
Ekonomi Mikro adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisa
bagian-bagian kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian (dalam
lingkup kecil) seperti harga, biaya produksi, perilaku produsen,
perilaku konsumen, permintaan, penawaran, teori produksi, elastisitas,
dan lain-lain.
Ekonomi mikro mempelajari bagaimana rumah tangga individual atau
perusahaan pengambil keputusan dan melakukuan interaksi di pasar
tertentu. Contohnya :
- bagaimana harga suatu barang terbentuk?
- Bagaimana menentukan harga?
- Bagaimana memproduksi untuk mencapai tingkat paling efisien?
- Bagaimana perusahaan memperoleh laba maksimum?
- Bagaimana konsumen memperoleh kepuasan maksimum?
Ekonomi Makro
Ekonomi Makro adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menganalisis
kegiatan perekonomian secara keseluruhan (dalam lingkup luas) seperti
inflasi, pendapatan nasional, kesempatan kerja, pengangguran, kebijakan
fiskal, kebijakan moneter, neraca pembayaran, investasi, dan lain-lain.
Pada intinya, ilmu ekonomi adalah ilmu yang mengakui realitas
kelangkaan lalu memikirkan cara mengorganisasikan masyarakat dalam suatu
acara yang menghasilkan pemanfaatan sumber daya ekonomi yang paling
efisien. Disinilah ilmu ekonomi memberikan kontribusinya (sumbangan)
yang unik. Pengkajian ilmu ekonomi dilakukan dalam dua tingkatan.
Pertama, pengkajian berdasarkan keputusan rumah tangga individual dan
perusahaan. Dapat dikaji interaksi rumah tangga individual dan
perusahaan di pasar untuk barang dan jasa tertentu. Kedua, dapat dikaji
operasi perekonomian secara menyeluruh yang merupakan kumpulan dari
semua pengambil keputusan di semua pasar.
Peran dan Fungsi Pemerintah di Bidang Ekonomi
- § Fungsi Stabilisasi, yakni fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial politik, hokum, pertahanan, dan keamanan.
- § Fungsi Alokasi, yakni fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon.
- § Fungsi Distribusi, yakni fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.
Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang
dibuat pemerintah. Aturan ini memberikan landasan bagi penerapan aturan
main, termasuk pemberian sanksi bagi pelaku ekonomi yang melanggarnya.
Peranan pemerintah menjadi lebih penting karena mekanisme pasar saja
tidak dapat menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Untuk menjamin
efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi, peran dan fungsi
pemerintah mutlak diperlukan dalam perekonomian sebagai pengendali
mekanisme pasar.
Selain itu, peran penting pemerintah baik secara langsung dan tidak
langsung didalam di dalam kehidupan ekonomi adalah untuk menghindari
timbulnya eksternalitas, khususnya dampak sampingan bagi lingkungan alam
dan sosial. Pada umumnya sektor pasar (sektor swasta) tidak mampu
mengatasi dampak eksternalitas yang merugikan seperti pencemaran
lingkungan yang timbul karena persaingan antar lembaga ekonomi.
Misalnya, sebuah pabrik tekstil yang berada dalam pasar persaingan
sempurna. Menurut standar industri yang sehat, pabrik tersebut
seharusnya membangun fasilitas pembuangan limbah. Akan tetapi, mereka
membuangnya kesungai. Jika pemerintah tidak mengambil tindakan tegas,
dengan memaksa pabrik tersebut membangun fasilitas pembuangan limbah
pabrik akan semakin banyak penduduk yang merasa dirugikan atas limbah
atau polusi yang diakibatkan adanya kegiatan dalam pabrik tersebut.
Selain memberi peringatan kepada tersebut, pemerintah juga mengenakan
pajak polusi untuk mendanai kerugian-kerugian yang lain.
Pada intinya, pemerintah ikut serta dalam kegiatan perekonomian
supaya menanggulangi kegagalan pasar sehingga tidak adanya eksternalitas
yang merugikan banyak pihak.